Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa sebagai lembaga
keuangan, kegiatan bank sehari-hari tidak akan terlepas dari bidang keuangan.
Sama seperti halnya pedagang atau perusahaan lainnya, kegiatan pihak perbankan
secara sederhana dapat kita katakana adalah membeli uang (menghimpun dana) dan
menjual uang (menyalurkan dana) kepada masyarakat umum.
Dalam melaksanakan kegiatannya bank dibedakkan antara
kegiatan. Bank umum dengan kegiatan bank perkreditan rakyat. Artinya produk
ditawarkan oleh bank umum lebih beragam, hal ini disebabkan bank umum mempunyai
kebebasan untuk menentukan produk dan jasanya. Sedangkan Bank Berkreditan
Rakyat mempunyai keterbatasan tertentu, sehingga kegiatannya lebih sempit.
Ada beberapa kegiatan yang ada dalam bank diantaranya:
- Kegiatan bank Umum
berupa menghimpun dana dari masyarakat (Funding), Menyalurkan dana dari
masyarakat (Lending), Memberikan jasa-jasa bank lainnya (service).
- Kegiatan BPR berupa
menghimpun dana, menyalurkan dana.
- Kegiatan Bank Campuran
dan Bank Asing Pada Umumnya tugasnya sama dengan bank umum lainnya, namun
mereka lebih dikhususkan dalam bidang-bidang tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar