Kata Pengantar
Pertama-tama saya panjatkan Puji syukur atas rahmat dan Ridho
Allah SWT, karena tanpa Rahmat dan RidhoNya, saya tidak dapat menyelesaikan
tugas makalah/softskill ini dengan baik dan selesai tepat waktu. Tidak lupa
saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Idi Darma selaku dosen Pendidikan
Kewarganegaraan yang membimbing saya
dalam pengerjaan tugas makalah ini. Tugas makalah ini membahas mengenai “Politik
dan Strategi Nasional”. Yang didalamnya terdapar beberapa sub-sub
pembahasan lain diantaranya mengenai pengertian politik, Negara, kekuasaan,
pengambilan keputusan, kebijakan umum, distribusi kekuasaan, strategi, strategi
nasional, serta dasar pemikiran penyusun polstranas.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya. Mungkin
dalam pembuatan tugas makalah ini terdapat kesalahan yang belum saya ketahui.
Maka dari itu saya mohon saran dan kritik dari teman-teman maupun bapak dosen.
Demi tercapainya makalah yang sempurna. Terima kasih.
Bekasi, Mei 2012
Wiwin Fitriani A
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
A.
Pengertian
Politik, Negara, Kekuasaan, Pengambil Keputusan, Kebijakan Umum dan Distribusi
Kekuasaan
a)
Politik
Politik dalam bahasa Indonesia
memiliki arti kepentingan umum masyarakat suatu Negara. Politik adalah suatu
keadaan, prinsip, cara atau asas yang digunakan untuk menuju suatu tujuan
tertentu. Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan
cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan
umum yang menyangkut pengaturan dan
pembagian.
b)
Negara
Negara adalah suatu kawasan di bumi
ini yang didalamnya terdapat penduduk yang tinggal disana, serta kekuasaan yang
berada didalamnya seperti politik, ekonomi, militer, dan social semua diatur
oleh pemerintahan Negara tersebut. Untuk dapat menjadi suatu negara maka harus
ada rakyat, yaitu sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini.
c)
Kekuasaan
Kekuasaan adalah suatu kemampuan untuk
membuat orang lain melakukan suatu hal yang dikehendakinya. Max Weber
menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni
kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari
karisma.
d)
Pengambil Keputusan
Pengambil Keputusan adalah dapat
dianggap sebagai suatu hasil dari proses mental yang membawa pada pemilihan
suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif pilihan yang tersedia.
Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan akhir. Hasilnya
bisa berupa aksi (tindakan) atau bisa juga suatu opini terhadap pilihan
tersebut.
e)
Kebijakan Umum
Kebijakan Umum merupakan suatu asas
yang dilaksanakan berdasarkan atas kepentingan untuk orang banyak diatas
kepentingan golongan ataupun pribadi, demi terciptanya persatuan dan persatuan.
f)
Distribusi Kekuaaan
Distribusi adalah pembagian dan
pengalokasian nilai-nilai dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan
dan penting, ia harus dibagi secara adil.
B.
Pengertian
Strategi dan Strategi Nasional
Strategi merupakan suatu cara untuk pencapaian
tujuan atau mendapatkan suatu kemenangan. Sedangkan pengertian Strategi
Nasional itu sendiri adalah cara melaksanakan politik yang dilakukan untuk
kehidupan nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh
politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional,
misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Strategi Nasional menggunakan kekuatan
nasional dalam masa damai maupun masa perang untuk mendukung tercapainya tujuan
yang ditetapkan oleh politik nasional. Dalam rangka nasional, maka strategi nasional
merupakan pelaksanaan dari kebijakan nasional. Dengan demikian maka strategi
nasional sebagai rencana dan pelaksanaan harus kenyal, dinamis, disesuaikan
dengan kondisi, situasi dan kemampuan disamping nilai seni.
C.
Dasar Pemikiran
Penyusun POLSTRANAS
Dasar penyusunan politik dan strategi
nasional yaitu perlunya memahami pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam sistem
manajemen nasional yang berlandaskan kepada ideologi Pancasila, UUD 1945,
Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Politik dan strategi nasional yang
sudah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD
1945 dan sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa
jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut merupakan “suprastruktur
politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK,
MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur
politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat,
seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok
kepentingan, dan kelompok penekan. Suprastruktur dan infrastruktur politik
harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan
strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh
presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi
nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima
GBHN.
Implementasi Politik dan Strategi
Nasional yang Mencakup Bidang-bidang Pembangunan Nasional
1. Visi dan Misi
GBHN 1999-2004
Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai,
demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera dalam wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
2. Implementasi
Polstranas di Bidang Hukum
3. Implementasi
Polstranas di Bidang Ekonomi
4. Implementasi
Polstranas di Bidang Politik
a.
Politik Dalam Negeri.
b.
Politik Luar Negeri.
c.
Penyelenggaraan Negara.
d.
Komunikasi, Informasi, dan Media Massa.
e.
Agama.
f.
Pendidikan.
5. Implementasi di
Bidang Sosial dan Budaya
a)
Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial.
b)
Kebudayaan, Kesenian, dan Pariwisata.
c)
Kedudukan dan Peranan Perempuan.
d)
Pemuda dan Olahraga.
e)
Pembangunan Daerah.
f)
Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
6. Implementasi di
Bidang Pertahanan dan Keamanan
a.
Kaidah Pelaksanaan.
b.
Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional.
KESIMPULAN
Politik merupakan
kepentingan umum masyarakat suatu Negara. Sedangkan Strategi Nasional itu
sendiri adalah cara melaksanakan politik yang dilakukan untuk kehidupan
nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik
nasional. Kita perlu mempelajari tentang politik strategi nasional agar kita
bisa menjalankan politik sesuai dengan tujuan yang diharapkan oleh Negara secara
nasional.
Kekuasaan dan
Negara merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan, kareana kekuasaan tidak ada
tanpa sebuah Negara, dan sebuah Negara tidak akan sempurna tanpa sebuah kekuasaan
di Negara tersebut. Jadi tanpa adanya sebuah kekuasaan dan hal-hal yang terkait
dengan pemerintahan, Negara tersebut belum bisa dikatakan sempurna.
PENUTUP
Demikian makalah yang dapat saya buat. Tentunya saya memohon maaf
apabila masih banyak kekurangan dari makalah yang saya susun ini karena
keterbatasan pengetahuan dan kurangnya referensi yang berhubungan dengan
makalah ini.
Saya sebagai penyusun makalah ini berharap agar para pembaca sudi
memberikan kritik dan saran yang membangun demi sempurnanya makalah ini. Semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya, khususnya bagi
saya sebagai penyusun dan umumnya bagi para pembaca sekalian yang telah sudi
membaca makalah ini.
Wiwin Fitriani A
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar