8 Mei 2012

POLSTRANAS

Kata Pengantar

Pertama-tama saya panjatkan Puji syukur atas rahmat dan Ridho Allah SWT, karena tanpa Rahmat dan RidhoNya, saya tidak dapat menyelesaikan tugas makalah/softskill ini dengan baik dan selesai tepat waktu. Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Idi Darma selaku dosen Pendidikan Kewarganegaraan  yang membimbing saya dalam pengerjaan tugas makalah ini. Tugas makalah ini membahas mengenai “Politik dan Strategi Nasional”. Yang didalamnya terdapar beberapa sub-sub pembahasan lain diantaranya mengenai pengertian politik, Negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum, distribusi kekuasaan, strategi, strategi nasional, serta dasar pemikiran penyusun polstranas.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi siapapun yang membacanya. Mungkin dalam pembuatan tugas makalah ini terdapat kesalahan yang belum saya ketahui. Maka dari itu saya mohon saran dan kritik dari teman-teman maupun bapak dosen. Demi tercapainya makalah yang sempurna. Terima kasih.

Bekasi, Mei 2012

Wiwin Fitriani A







POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
A.      Pengertian Politik, Negara, Kekuasaan, Pengambil Keputusan, Kebijakan Umum dan Distribusi Kekuasaan
a)      Politik
Politik dalam bahasa Indonesia memiliki arti kepentingan umum masyarakat suatu Negara. Politik adalah suatu keadaan, prinsip, cara atau asas yang digunakan untuk menuju suatu tujuan tertentu. Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum  yang menyangkut pengaturan dan pembagian.
b)      Negara
Negara adalah suatu kawasan di bumi ini yang didalamnya terdapat penduduk yang tinggal disana, serta kekuasaan yang berada didalamnya seperti politik, ekonomi, militer, dan social semua diatur oleh pemerintahan Negara tersebut. Untuk dapat menjadi suatu negara maka harus ada rakyat, yaitu sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini.
c)      Kekuasaan
Kekuasaan adalah suatu kemampuan untuk membuat orang lain melakukan suatu hal yang dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.
d)      Pengambil Keputusan
Pengambil Keputusan adalah dapat dianggap sebagai suatu hasil dari proses mental yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif pilihan yang tersedia. Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan akhir. Hasilnya bisa berupa aksi (tindakan) atau bisa juga suatu opini terhadap pilihan tersebut.
e)      Kebijakan Umum
Kebijakan Umum merupakan suatu asas yang dilaksanakan berdasarkan atas kepentingan untuk orang banyak diatas kepentingan golongan ataupun pribadi, demi terciptanya persatuan dan persatuan.


f)       Distribusi Kekuaaan
Distribusi adalah pembagian dan pengalokasian nilai-nilai dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting, ia harus dibagi secara adil.

B.       Pengertian Strategi dan Strategi Nasional
Strategi merupakan suatu cara untuk pencapaian tujuan atau mendapatkan suatu kemenangan. Sedangkan pengertian Strategi Nasional itu sendiri adalah cara melaksanakan politik yang dilakukan untuk kehidupan nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Strategi Nasional menggunakan kekuatan nasional dalam masa damai maupun masa perang untuk mendukung tercapainya tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Dalam rangka nasional, maka strategi nasional merupakan pelaksanaan dari kebijakan nasional. Dengan demikian maka strategi nasional sebagai rencana dan pelaksanaan harus kenyal, dinamis, disesuaikan dengan kondisi, situasi dan kemampuan disamping nilai seni.
C.     Dasar Pemikiran Penyusun POLSTRANAS
Dasar penyusunan politik dan strategi nasional yaitu perlunya memahami pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan kepada ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Politik dan strategi nasional yang sudah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945 dan sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan, dan kelompok penekan. Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.
Implementasi Politik dan Strategi Nasional yang Mencakup Bidang-bidang Pembangunan Nasional
1.      Visi dan Misi GBHN 1999-2004
Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.      Implementasi Polstranas di Bidang Hukum
3.      Implementasi Polstranas di Bidang Ekonomi
4.      Implementasi Polstranas di Bidang Politik
a.         Politik Dalam Negeri.
b.         Politik Luar Negeri.
c.          Penyelenggaraan Negara.
d.         Komunikasi, Informasi, dan Media Massa.
e.         Agama.
f.           Pendidikan.
5.      Implementasi di Bidang Sosial dan Budaya
a)         Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial.
b)         Kebudayaan, Kesenian, dan Pariwisata.
c)         Kedudukan dan Peranan Perempuan.
d)         Pemuda dan Olahraga.
e)         Pembangunan Daerah.
f)          Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
6.      Implementasi di Bidang Pertahanan dan Keamanan
a.         Kaidah Pelaksanaan.
b.         Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional.



KESIMPULAN

Politik merupakan kepentingan umum masyarakat suatu Negara. Sedangkan Strategi Nasional itu sendiri adalah cara melaksanakan politik yang dilakukan untuk kehidupan nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Kita perlu mempelajari tentang politik strategi nasional agar kita bisa menjalankan politik sesuai dengan tujuan yang diharapkan oleh Negara secara nasional.
Kekuasaan dan Negara merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan, kareana kekuasaan tidak ada tanpa sebuah Negara, dan sebuah Negara tidak akan sempurna tanpa sebuah kekuasaan di Negara tersebut. Jadi tanpa adanya sebuah kekuasaan dan hal-hal yang terkait dengan pemerintahan, Negara tersebut belum bisa dikatakan sempurna.




PENUTUP

Demikian makalah yang dapat saya buat. Tentunya saya memohon maaf apabila masih banyak kekurangan dari makalah yang saya susun ini karena keterbatasan pengetahuan dan kurangnya referensi yang berhubungan dengan makalah ini.
Saya sebagai penyusun makalah ini berharap agar para pembaca sudi memberikan kritik dan saran yang membangun demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya, khususnya bagi saya sebagai penyusun dan umumnya bagi para pembaca sekalian yang telah sudi membaca makalah ini. 

Wiwin Fitriani A





DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar